Bogor - Pesantren Multazam yang berlokasi di Kampung Parigi Desa Sukamulya Rumpin-Bogr telah mendapat izin pendirian Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) dari kementerian Agama. Hal itu tercermin dengan telah dikeluarkannya SK Kementerian Agama Kantor Kabupaten Bogor No. Kd.0101/5/PP.00.8/678/2011 tertanggal 24 Juni 2011 tentang status Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Multazam yang terdaftar di kementerian tersebut. Dan terdaftar dengan Nomor Statistik Diniyah Takmilyah Awaliyah (NSDT) 311232011071.
Dengan telah dikeluarkannya SK tersebut menjadikan Multazam sebagai Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah yang resmi. Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah adalah sebuah sekolah atau madrasah yang memberikan kesempatan kepada peserta didik SD dan SMP untuk mendalami ilmu agama secara formal di luar jam sekolah umum. Sesuai perda Kabupaten Bogor tentang madarsah ini yang mewajibkan pelajar SMP mampu baca tulis al-quran, maka madrasah diniyah ditetapkan sebagai lembaga formal untuk siswa SD belajar baca tulis al-quran, sehingga saat masuk ke jenjang SMP mereka sudah memenuhi syarat mampu membaca al-quran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar