Bogor - Setelah mendapat ijin pendirian madrasah diniyah awwaliyah, kini Pesantren Terpadu Ekonomi Islam Multazam maju selangkah lagi dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Jawa Barat tentang Ijin Pendirian Madrasah Tsanawiyah Swasta. Surat Keputusan yang bernomor Kw.10.4/4/PP.07/8403/2011 dan bertanggal 16 Desember 2011 itu menegaskan bahwa pesantren Multazam telah resmi membuka madrasah tsanwiyah atau setingkat SMP.
Sebelumnya, pihak Mapenda Kemenag kabupaten Bogor dan Kanwil Kemenag Propinsi telah melakukan kunjungan survey ke pesantren ini pada Oktobaer dan Desember lalu, dan hasilnya adalah dikeluarkannya SK tersebut.
Seluruh pengurus, asatidz, para santri dan wali santri merasa bersyukur dengan telah diterbitkannya SK ijin pendirian tersebut. Dengan dikeluarkannya SK tersebut, baik wali santri maupun calon walisantri tidak ragu lagi untuk mendaftarkan putera-puterinya di pesantren tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar