Dari Pertemuan Komite Wali Santri Bersama Pengurus Pesantren

Foto bersama usai pertemuan komite & pengurus pesantren
Bogor - Telah lama Komite Wali Santri ingin mengadakan pertemuan tatap muka dan bertemu langsung dengan para Pengurus Pesantren, akhirnya kemarin, Sabtu 27 Maret 2021 rencana itu dapat terlaksana. 

Bertempat d perpustakaan pesantren, pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu, di hadiri oleh para perwakilan wali santri dan pengurus pesantren, mulai pengasuh, para kabid hingga subbid.

Dalam pertemuan itu para perwakilan wali santri mengutarkan masukan dan usulan untuk pesantren Multazam agar menjadi lebih baik. Beberapa masalah yang disampaikan mulai dari kasus penanggulangan penyakit scabies (jarban) yang kerap terjadi di kalangan santri, kehilangan barang, perilaku bullying, perlunya guru konseling hingga permasalahan  tentang masih ditemukannya santri yang sering ngompol.

Suasana rapat Komite dan pengurus pesantren
Dalam kesempatan itu, pihak pengurus pesantren menyambut baik segala masukan dan usulan. Pihak pesantren pun menjelaskan bahwa beberapa usulan dan masukan sebagaian sudah dan sedang dilaksanakan, sedangkan masukan yang belum terlaksana akan segera diupayakan direalisir sesuai kemampuan. Seperti perbaikan menu makanan.

"Alhamdulillah dalam dua bulan ini, telah dilakukan perbaikan gizi (menu makanan) di semua waktu makan, sudah kami upgrade, sehingga dalam sarapan pun menu nya bervariasi. Kalaupun terlihat dengan krupuk, kami buat nasinya dalam bentuk nasi kuning atau nasi liwet. Selain itu setiap kamis kami siapkan menu buah-buahan, selain yang diberi secara berkala oleh Komite". Ujar Umi Hj. Ratna Sari penanggung jawab logistik.

Sedangkan usul dibolehkannya penjengukkan, hal ini masih harus dibicarakan dan dikaji dahulu antar kabid, karena terkait dengan aturan PSBB atau PPKM yang dikeluarkan pemerintah Daerah dan pemerintah Pusat di masa pandemi.

Untuk usulan agar dihidupkannya kembali tabungan wajib, untuk sementara pihak IDN belum bersedia karena terkait aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Sebab IDN bukanlah lembaga perbankan, ia hanyalah jasa administrasi keuangan digital. "Tapi insya Allah tetap akan kami upayakan lagi." Ujar Sutarya kabid keuangan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar